Selasa, 23 Desember 2014

Wali - Taubat Maksiat versi Arab

تَوْبَةٌ وَ مَعْصِيَةٌ
إِسْمَعْ يَا صَادِقِيْ حِيْنَ أَنْتَ تَعْصِيْ
تُفَكِّرُ اَجَلَكَ الْآتِى
مَاذَا سَتَعْمَلُ اَنْتَ لاَ تَسْلَمُ
حَقًّا أَنْتَ تَفْسُدُ تَخْتُمُ
لَسْتُ مِنْ ذِى طَاعَة قَبْلَ الْفُرْصَةْ فَاتَتْ
حَيَّ مَعًا نَقْصِدُ تَوْبَة
الدُّنْيَا لَحَظَةْ اِحْذَرِ الضَّلاَلَةْ
أُذْكُرَنَّ هُنَاكَ الْآخِرَةْ
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ
أُذْكُرْ مَوْتْ أُذْكُرْ مَرَضْ
أُذْكُرْ حِيْنَ أَنْتَ صَعَبْ
اُذْكُرْ وَاذْكُرْ الحَيَاةَ اِلاَّ مَرَّةْ
كَمْ مِنْ ذُنُوْبٍ عَمِلْتَ
كَمْ مَرَّةً عَصَيْتَ
اُذْكُرْ وَذْاكُرْ صَاحِبْ اُذْكُرِ الْآخِرَةْ
قُلِ السُّرْعَةْ أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمْ
أُنْظُرْ إِلَى هُنَكْ اُنْظُرْ مَنْ فِى هُنَكْ
هُمُ الْمُسْتَلْقُوْنَ هُنَالِكَ
اَلَيْسَ هُمُ قَدْ كَانُوْا حَيَاةً
نَحْنُ لاَ حِقُوْنَهُمْ مَوْتًا
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ

Selasa, 03 Juni 2014

Isra Miraj dan teori relativitas


Sejarah Islam mencatat peristiwa unik dan sulit dicerna akal, Isra dan Miraj. Secara istilah, Isra berjalan di waktu malam hari, sedangkan Miraj adalah alat (tangga) untuk naik. Isra mempunyai pengertian perjalanan Nabi Muhammad saw pada waktu malam hari dari Malsjid Al Haram Mekkah ke Masjid Al Aqsha Palestina. Miraj adalah kelanjutan perjalanan Nabi Muhammad saw dari Masjid Al Aqsha ke langit sampai di Sidratul Muntaha dan langit tertinggi tenpat Nabi Muhammad saw bertemu dengan Allah swt. Isra’ Miraj adalah kisah perjalanan Nabi Muhammad ke langit ke tujuh dalam waktu semalam. Prosesi sejarah perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad termaktub dalam QS. 17.Al-Isra’ :1 yang berbunyi
“Maha suci Allah yang menjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Majidil Aqsha yang Kami berkahi sekelilingnya agar Kami memperlihatkan kepadanya sebahagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. (QS. 17.Al-Isra’ :1)
Dan tentang mi’raj Allah menjelaskan dalam QS. An-Najm:13-18:
“Dan sesungguhnya dia (Nabi Muhammad SAW) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, di Sidratul Muntaha. Di dekat (Sidratul Muntaha) ada syurga tempat tinggal. (Dia melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh suatu selubung. Penglihatannya tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.” (QS. An-Najm:13-18)
Rasulullah SAW melihat secara langsung.
Allah ingin memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya kepada Rasulullah SAW. Pada Al Qur’an surat An Najm ayat 13 diatas, terdapat kata “Yaro” dalam bahasa Arab yang artinya “menyaksikan langsung”. Berbeda dengan kata “Syahida”, yang berarti menyaksikan tapi tidak musti secara langsung. Allah memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya itu secara langsung.
Mengenai pemahaman tentang Isra’ Mi’raj banyak kaum muslim yang masih memiliki perbedaan pandangan secara mendasar, yang terbagi dalam:
  • Pemahaman dgn beranggapan peristiwa isra’ Mi’raj hanyalah sekedar perjalanan ruh, spiritual atau metaphor journey Nabi Muhammad SAW tidak dengan jasad fisik. Pemahaman ini berpegang kepada surah Al Quran :
QS. 17 Al-Isra’ : 60 “…Tidak lain mimpi yang Kami perlihatkan kepadamu adalah sebagai ujian bagi manusia…”
  • Sebaliknya ada yang berpendapat, bahwa isra’ dari Mekah ke Bait’l-Maqdis itu dengan jasad atau physical journey. Sedang mi’raj ke langit adalah dengan ruh atau metaphor journey.
  • Pemahaman lain menyatakan bahwa Isra’ Mi’raj adalah perjalanan dengan jasad (fisik) dan dapat dijelaskan dalam ilmu yang dipahami manusia karena merupakan peristiwa nyata.
Pemahaman secara fisik (physical journey).
ISRA`MI`RAJ, sebagai sebuah peristiwa metafisika (gaib), barangkali bukan sesuatu yang istimewa. Kebenarannya bukanlah sesuatu yang luarbiasa. Kebenaran metafisika adalah kebenaran naqliyah (: dogmatis) yang tidak harus dibuktikan secara akal, namun lebih bersifat imani. Valid tidaknya kebenaran peristiwa metafisika—secara akal, bukanlah soal selagi ia diimani.
Didalam pemahan secara fisika banyak orang mempertanyakan ke-shahih-an Isra` Mi`raj;  “ apakah mungkin manusia melakukan perjalanan sejauh itu hanya dalam waktu kurang dari semalam?” . Kaum kafirpun telah menantang Rasulullah seperti  diberitakan dalam Al Quran dalam surat  Al-Israa: 93.
“Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas, atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca”. Katakanlah: “Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?”
Dan  didalam Hadisth
“Ketika orang-orang Quraisy tak mempercayai saya (kata Nabi SAW), saya berdiri di Hijr (menjawab berbagai pertanyaan mereka). Lalu Allah menampakkan kepada saya Baitul Maqdis, saya dapatkan apa yang saya inginkan dan saya jelaskan kepada mereka tanda-tandanya, saya memperhatikannya….” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Peristiwa perjalanan Isra’ Mi’raj dan  teori relativitas.
Diantara keduanya terdapat faktor persamaan dan perbedaan didalam proses kejadian,
persamaan kedua kisah antara lain:
•    Keduanya  membahas  perihal  perjalanan atau journey dari Bumi ke luar angkasa lalu kembali ke Bumi.
•  Keduanya  membahas  penggunaan  faktor “Speed” atau “kecepatan”  tinggi  didalam  pemberitaannya
•    Konsep mengenai perpisahan antara  dua manusia (atau lebih) digunakan sebagai bahan pokok  atau object pembahasan didalam kedua cerita.
Dalam Isra Miraj, Rasulullah meninggalkan kaumnya di bumi untuk bepergian ke ke Majidil Aqsha  lalu ke Langit ketujuh, dalam kasus teori relativitas menceritakan tentang dua saudara kembar A dan B, dimana saudara kembar B bepergian keluar angkasa.
Sampai disini dari hal hal tersebut diatas, kita  sudah dapat mengambil kesimpulan secara gamblang,  bahwa peristiwa Isra Miraj adalah benar. Bagaimana mungkin seorang  manusia  yang ummi  14 Abad yang silam dapat membuat sebuah cerita atau teori yang dapat dibuktikan didalam abad ke 20 dengan sedemikian detailnya. Dengan kata lain tidak mungkin Rasulullah  SAW mencontoh teori Albert Einstein yang lahir sesudahnya (?).
Teori Relativitas.
Theori Relativitas membahas mengenai Struktur Ruang dan Waktu serta mengenai hal hal yang berhubungan dengan Gravitasi. Theori relativtas terdiri dari dua teori fisika, relativitas umum dan relativitas khusus. Theori relativitas khusus menggambarkan perilaku ruang dan waktu dari perspektif pengamat yang bergerak relatif terhadap satu sama lain, dan fenomena terkait. Artikel ini hanya dibahas theori relativitas khusus dan Efek yg  disebut dilatasi waktu (dari bahasa Latin: dilatare “tersebar”, “delay”).
Einstein merumuskan teorinya dalam sebuah persamaan mathematik:
 
t’ = waktu benda yang bergerak
t = waktu benda yang diam
v = kecepatan benda
c = kecepatan cahaya
Diterangkan bahwa perbandingan nilai kecepatan suatu benda dengan kecepatan cahaya, akan berpengaruh pada keadaan benda tersebut. Semakin dekat nilai kecepatan suatu benda (v) dengan kecepatan cahaya (c), semakin besar pula efek yang dialaminya (t`): perlambatan waktu. Hingga ketika kecepatan benda menyamai kecepatan cahaya (v=c), benda itu pun sampai pada satu keadaan nol. Demikian, namun jika kecepatan benda dapat melampaui kecepatan cahaya (v>c), keadaan pun berubah. Efek yang dialami bukan lagi perlambatan waktu, namun sebaliknya waktu menjadi mundur (-t’).

Kisah perjalanan Si Kembar atau  dilatasi waktu.
Twin Paradox adalah suatu theori hasil pemikiran (Gedankenexperiment atau thought experiment) oleh Albert Einstein berbasis theori relativitas khusus yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan para pakar fisika. Theori tersebut secara keseluruhan menggambarkan kisah perjalanan dua saudara kembar yang berpisah. Salah seorang dari saudara kembar (A) tersebut tinggal di Bumi dan saudara kembar lainnya (si traveler(B)) terbang keluar angkasa kesebuah planet di tata surya yang jauh dengan kecepatan cahaya dan kembali kebumi dengan kecepatan yang sama. Setelah mereka bertemu kembali dibumi mereka menemukan fakta bahwa umur si kembar yang mengadakan perjalanan (si traveler) lebih muda daripada umur saudaranya (A) yang tetap tinggal dibumi, disebabkan si traveler mengalami phenomenon time dilation atau fenomena dilatasi waktu  dalam perjalanannya.
Time dilation (dilatasi waktu) adalah fenomena, dimana seorang Observer disatu titik melihat, bahwa jam dari orang yang bergerak dengan cepat menjadi lebih lambat (atau cepat), sebenarnya hal tersebut tergantung dari frame of reference dimana dia berada. Time dilation dapat di ketahui hanya apabila kecepatan mengarah kepada kecepatan cahaya dan sudah dibuktin secara akurat dengan unstable subatomic particle dan precise timing of atomic clocks.

Pembuktian teori relativitas.
Studi tentang sinar kosmis merupakan satu pembuktian teori ini. Didapati bahwa di antara partikel-partikel yang dihasilkan dari persingungan partikel-partikel sinar kosmis yang utama dengan inti-inti atom Nitrogen dan Oksigen di lapisan Atmosfer atas, jauh ribuan meter di atas permukaan bumi, yaitu partikel Mu Meson (Muon), itu dapat mencapai permukaan bumi. Padahal partikel Muon ini mempunyai paruh waktu (half-life) sebesar dua mikro detik yang artinya dalam dua perjuta detik, setengah dari massa Muon tersebut akan meleleh menjadi elektron. Dan dalam jangka waktu dua perjuta detik, satu partikel yang bergerak dengan kecepatan cahaya (± 300.000 km/dt) sekalipun paling-paling hanya dapat mencapai jarak 600 m. padahal jarak ketinggian Atmosfer di mana Muon terbentuk, dari permukaan bumi, adalah 20.000 m yang mana dengan kecepatan cahaya hanya dapat dicapai dalam jangka minimal 66 mikro-detik. Lalu, bagaimana Muon dapat melewati kemustahilan itu? Ternyata, selama bergerak dengan kecepatannya yang tinggi—mendekati kecepatan cahaya, partikel Muon mengalami efek sebagaimana diterangkan teori Relativitas, yaitu perlambatan waktu.
Pembuktian selanjutnya terjadi pada tahun 1971,  perbedaan waktu (time dilation) di twin paradox theori tersebut telah dibuktikan melalui “Hafele-Keating-Experiment” dengan menggunakan 2 buah jam yang berketepatan tinggi (High precision Cesium Atom clocks) yang di set awal pada waktu yang sama.
Experiment tersebut menghasilkan perbedaan waktu pada kedua jam tersebut, antara jam yang diletakkan di pesawat Intercontinental yang bergerak terbang kearah timur / barat dengan jam referensi yang diletakkan di U.S. Naval Observatory di Washington, waktu jam di pesawat berkurang/bertambah tergantung dari arah penerbangan.
Twin paradox experiment
Relativ terhadap jam di Naval Observatory, jam dipesawat berkurang waktu 59+/-10 nanoseconds dalam penerbangan ketimur, dan mengalami pertambahan waktu 273+/-7 nanosecond pada penerbangan ke barat. Hasil empiris tersebut membuktikan theori twin paradox dalam tingkatan jam macroskopik.
Dengan adanya pembuktian pembukatian tersebut, berarti  Albert Einstein dengan teori relativitasnya secara langsung atau tidak langsung telah membuktikan bahwa kisah Al Quran tentang kisah  “perjalanan  Rasulullah SAW kelangit ketujuh dan kembali dalam satu malam” adalah benar.   Terutama dalam segi dimensi WAKTU,  dalam perhitungannya memungkinkan.
Pertanyaan selanjutnya bagaimana dengan Nabi Isa AS, ummat Islam mempercayai bahwa Nabi Isa, yang diakui sebagai Yesus oleh penganut Kristen, memang tidak dibunuh oleh orang-orang yang mengejarnya ketika itu. Bahkan beliau belum wafat. Nabi Isa akan kembali diakhir jaman, Apakah Nabi Isa juga mengalami perjalanan dan dilatasi waktu serupa? Wallahu ‘alam bish shawwab.

Applikasi Teori Relativitas.
Salah satu aplikasi teori tersebut adalah alat GPS – Global Postioning System di Handphone anda merupakan applikasi hasil dari  theory relativitas umum dan relativitas khusus. Dalam hal ini jam satellite di orbit di bandingkan dengan jam di darat sebagai faktor koreksi pengiriman signal.
Akhirul kalam, saya menganggap bahwa pengetahuan akan adanya dilatasi waktu antar galaksi adalah suatu fenomena menarik bagi kaum muslimin. Fenomena inipun banyak terjadi pada peristiwa sehari-hari dan bahkan dipelajari oleh ilmuwan barat untuk mempelajari peristiwa di alam raya. Dan mestinya bukanlah sesuatu yang dilarang atau berlebihan untuk lebih memahami fenomena di alam. Untuk selanjutnya yang kita tunggu adalah adanya kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan untuk dapat mengungkapkan desain dari black hole dan wormhole yang gabungan keduanya mirip bentuk teratai (Sidrah atau Sidratul, dan bentuk otak pada tubuh manusia. Sehingga semua ini mudah-mudahan dapat meningkatkan ketakwaan kita dihadapan sang Pencipta.
Pustaka:
Assalamulaikum warochmatullahi wabarokatu.

Senin, 13 Januari 2014

Sejarah Maulud Nabi Muhammad SAW



Sejarah Maulid Nabi MuhammadSAW - Maulid Nabi atau Maulud adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, dimana diNegara Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad di ambil dari bahasa bahasa Arab yang artinya hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad. Seperti yang tercatat wikipedia; sejarah awal mula perayaan maulud nabi Muhammad SAW diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuan Maulud Nabi adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya. Untuk lebih lanjut mempelajari sejarah awal mula maulid nabi, seperti biasa awalmula.com berbagi informasi yang dirangkum dari berbagai sumber untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang sejarah lahirnya nabi Muhammad SAW.

Sejarah Awal Mula Maulid Nabi
Pertama kali yang mengada-adakan hari-hari raya dan perayaan-perayaan secara umumnya Maulid-maulid secara khususnya adalah Ubaidiyyun, sebagaimana disebutkan oleh Al Maqrizi dalam kitabnya “ Al-Mawa’idz Wal I’tibar Bidzikril Khuthath Wal Aatsar “ secara nasnya:
(dahulu para khalifah Bani Fathimiyyun sepanjang tahunnya memiliki hari-hari raya dan musim-musim yaitu: musim permulaan tahun, hari Asyura, dan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mauled Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu, dan mauled Hasan dan Husin radhiallahu anhuma, dan mauled Fathimah Az-Zahra radhiallahu anha, dan maulid khalifah Al hadhir, malam pertama Rajab, malam pertengahan Rajab, malam pertama Sya’ban, malam pertengahan Sya’ban, musim malam Ramadhan, awal Ramadhan, Pertengahan Ramadhan, akhir Ramadhan …)

Dan Al-Maqrizi menyebutkan sebagian yang dilakukan pada perayaan-perayaan dan hari-hari raya khususnya enam maulid. Syaikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’ie Mantan Mufti Mesir menyebutkan dalam kitabnya: (Ahsanul Kalam Fiima Yata’allaqu bissunnah wal bid’ah minal Ahkam ): bahwa pertama kali yang mengada-adakan enam perayaan maulid tersebut yakni: Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, maulid Ali, Fathimah, Hasan, Husain radhiallahu anhum, dan maulid Khalifah Al-Hadzir yaitu Al-Mu’izzu Lidinillah dan itu pada tahun 362 H. dan bahwa perayaan-perayaan ini berlangsung hingga dibatalkan oleh Al-Afdzal bin Amirul Jaisy setelah itu.

Siapakah Bani Ubaidiyyun ?
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitabnya “ Al-Bidayah Wannihayah”:
(Raja Bani Fathimiyyun telah berkuasa selama 280 tahun. Yang pertama berkuasa adalah Al-Mahdi yang merupakan orang yahudi, lalu masuk kenegeri Maroko dan menggunakan nama Ubaidillah, dan mengaku sebagai keturunan ‘Alawi Fathimiy, dan mengatakan tentang dirinya: bahwa dia Al-Mahdi, yang mana dakwaan pendusta inididukung oleh orang-orang yang jahil, sehingga mereka memiliki Negara dan kekuatan, dan mendirikan sebuah kota yang diberi nama Al-Mahdiyah dinisbatkan kepadanya, dan dia menjadi raja yang ditaati.

Kemudian diteruskan oleh anaknya Al-Qoim Muhammad, kemudian anaknya Al-Manshur Ismail, kemudian anaknya Al-Mu’izzu Ma’din, dialah pertama dari mereka yang memasuki negeri Mesir, dan dibangun untuknya Kairo Al-Mu’izziyah dan istana-istana kemudian anaknya Al-Aziz Nazzar, kemudian anaknya Al-hakim Manshur, kemudian anaknya Ath-Thahir Ali, kemudian anaknya Al-Mushtansir Ma’din, kemudian anaknya Al-Musta’li Ahmad, kemudian anaknya Al-Amir Manshur, kemudian anak pamannya Al-Hafidz Abdul Majid, kemudian anaknya Adh-Dhafir Ismail, kemudian Al-Faiz Isa, kemudian anak pamannya Al-‘Adzid Abdullah, yang terakhir dari mereka, yang seluruhnya 14 raja selama 280 tahunan.

Dahulu Bani Fathimiyyun merupakan khalifah yang terkaya, terkejam dan paling dholim, yang paling bejat sejarahnya, muncul dimasa mereka kebid’ahan dan kemungkaran, dan banyak pelaku kerusakan sedikit disisi mereka orang-orang shalih dari para ulama dan ahli ibadah, dan banyak tersebar dinegeri syam agama Kristen, Durruziyah, dan Hasyisyiyah..).

Inilah sekilas dari sejarah mereka supaya mereka yang menghidupkan perayaan Maulid dan lainnya siapakah tauladan mereka dalam perkara ini sehingga mereka mengikuti petunjuk dan menyerupai mereka. Sehingga tidak masuk akal apabila para salafush sholih tidak mengenal hal ini lalu mereka mengikuti para Ubaidiyyun yang sesat !!

Sultan Irbil dan perayaan Maulid:
Dahulu di Mosul ada ahli zuhud yaitu Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla (dahulu dia memiliki satu ruangan yang selalu didatanginya, dan setiap tahunnya dibulan Maulid ada undangan yang didatangi oleh para raja, pemerintah, para ulama, menteri dan mereka merayakan hal itu)

Abu Syamah berkata dalam kitabnya: “ Al-Ba’its ‘alaa inkaril Bida’I wal hawadits” ketika membahas tentang maulid nabi: (pertama kali yang melakukannya di Mosul Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla seorang yang shalih yang masyhur yang diikuti kemudian oleh Sultan Irbil dan yang lain semoga Allah merahmati mereka).

Dan Sultan Irbil disini adalah Al-Mudzaffar Abu Sa’id Kukburi bin Zaidud diin Ali bin Tabaktakin Sultan Irbil yang wafat tahun (630 H) yang paling terkenal dalam merayakan Maulid Nabi secara berlebihan setelah Ubaidiyyun, dimana dia merayakannya dengan mewah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam sejarahnya, beliau berkata: (berkata As Sabth: telah dihikayatkan oleh sebagian yang menghadiri perayaan Mudzaffar dalam maulid dimana dia menyajikan 5000 kepala bakar, 10000 ayam, dan 100000 susu kering, dan 30000 piring kue manis… dia berkata: diantara yang menghadirinya dalam pesta maulid para ulama, ahli sufi, dan memperdengarkan nyanyian sufi dari dhuhur hingga subuh dan dia ikut menari bersama mereka…).
Dari sini menjadi jelas bahwa perayaan maulid dan semacamnya termasuk kebid’ahan Ubaidiyyun, kemudian diikuti oleh para ahli zuhud dan raja, dan ikuti oleh orang awwam, sebagaimana kita tahu bahwa ini bertentangan dengan nas-nas syarie dan amalan para salafush shalih yang mulia.

Walaupun sebagaimana dikatakan bahwa peringatan ini diperbolehkan oleh sebagian ulama seperti Imam Subki, Suyuthi, atau Ibnu Hajar dan pernah dilakukan oleh Shalahuddin Al-Ayyubi, meskipun kita menghargai jasa para ulama besar tersebut bagi kejayaan islam dan kaum muslimin, namun ketika hal itu bertentangan dengan syariat, maka kita lebih mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya shallallahu alaihi wasallam, apalagi diantara ulama yang sekaliber merekapun ada yang menolaknya, jadi kita menolak perayaan ini bukan dengan pendapat kita sendiri.

Seandainya hal tersebut adalah baik, maka pastilah para salafus sholih sudah melaksanakannya, karena mereka ada suri tauladan terbaik dalam kesungguhan melaksanakan ajaran yang baik karena Allah Ta’alaa berfirman yang artinya:
“Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau Sekiranya di (Al Quran) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului Kami (beriman) kepadanya”. [ Al-Ahqaf: 11].

Ibnu Katsir dalam menafisrkan ayat ini berkata: adapun Ahli Sunah Wal Jamaah mereka mengatakan tentang setiap perbuatan atau perkataan yang tidak penah dipastikan dari para sahabat: adalah bid’ah karena seandainya hal itu baik tentulah mereka telah mendahului kita dalam hal itu mereka tidak pernah meninggalkan satu perbuatan baik pun kecuali mereka segera mengamalkannya. Tafsir Ibnu Katsir juz 7 hal 278.

Selasa, 05 November 2013

Hukum Pewarna Kuku Buat Wanita

Assalamualaikum,
Ustazd yang dirahmati Allah, Apa hukumnya memakai cat kuku atau yang biasa disebut pitek bagi wanita? Apakah ada dalil yang melarangnya? Sekian terima kasih.

Wassalam,

Jawaban :

Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Pewarna kuku adalah bagian dari perhiasan wanita. Dengan ini para wania berhias dan berharap untuk bisa tampil lebih cantik dan menarik. Hasrat untuk tampil cantik dan menarik merupakan fitrah bagi wanita. Karena Allah SWT memang telah menjadikan mereka suka keindahan dan kecantikan.

Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (QS. Ali Imran: 14)

Apabila kecantikan dan dandanannya itu disalurkan sesuai dengan apa yang dihalalkan oleh Allah SWT, maka semua itu justru akan menjadi ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Misalnya bila seorang wanita berusaha tampil cantik dan menarik di depan suaminya dengan aneka make-up termasuk salah satunya memakai pewarna kuku, sehingga dengan itu suaminya menjadi tertarik dan senang kepadanya, maka bagi wanita itu ada pahala dan ganjaran dari Allah SWT.

Sebaliknya bila kecantikan dan dandanannya itu digunakan untuk menjerat laki-laki lain yang bukan mahramnya sehingga menimbulkan zina mata dan terbangkitnya nafsu syahwatnya, maka bagi wanita itu ada dosa dan ancaman siksa di neraka.

Jadi hukum memakai pewarna kuku itu bisa menjadi ibadah sunnah sekaligus bisa juga menjadi dosa. Tergantung niat atau tujuan pemakainnya dan juga praktek dari niatnya itu.

Sedangkan dari sisi wudhu’, umumnya pewarna kuku (kutek) merupakan zat pewarna yang membentuk lapisan kedap air. Sehingga air tidak bisa membasahi kuku-kukunya ketika berwudhu’. Sehingga bila dia berwudhu; dalam keadaan memakain kutek, jelaslah bahwa wudhu’nya itu tidak syah, karena di antara anggota tubuh yang harus dibasuh adalah kedua tangan hingga siku.

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki, ….(QS. Al-Maidah: 6).

Tidak terbasahinya kuku seorang wanita mengakibatkan wudhu’nya tidak syah. Padahal syarat syahnya shalat itu adalah berwudhu atau suci dari hadats. Dengan demikian, maka tanpa wudhu’ yang syah, shalatnya pun tidak syah juga.

Untuk itu bila ingin memakainya, pastikan bahwa seorang wanita itu sudah berwuhdu’ sebelumnya dan dia bisa menahan segala hal yang membatalkan wudhu’. Dalam keadaan itu, dia boleh melakukan shalat dan shalatnya syah. Tapi bila batal wudhu’nya, tentu saja dia harus berwudhu’ lagi dan untuk itu dia harus menghapus dahulu kuteknya agar wudhu’nya syah.

Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.

Rabu, 16 Oktober 2013

Amar Makruf Nahi Munkar

Amar ma’ruf artinya menyuruh orang untuk menjalankan kewajiban, sedangkan nahi munkar artinya mencegah orang dari perbuatan yang haram.

Hukum dan Syarat

Pada dasarnya, hukum amar ma’ruf nahi munkar (selanjutnya disingkat AMNM) adalah fardhu kifayah, dalam artian, harus ada orang yang tidak berdiam diri saja kalau di tengah-tengah masyarakat ada kewajiban yang ditinggalkan atau ada perilaku haram yang dilakukan. Kewajiban tersebut memiliki syarat-syarat sebagai berikut (artinya, jika syarat-syarat berikut ini tidak terpenuhi, AMNM tidak lagi menjadi wajib).

1. Kita harus yakin bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh orang lain itu memang betul-betul pekerjaan haram atau yang ditinggalkan itu adalah pekerjaan wajib. Jika kita tidak yakin, kewajiban AMNM menjadi gugur.

2. Ada kemungkinan AMNM yang kita lakukan ada pengaruhnya. Jika sejak awal kita yakin tidak berpengaruh sedikitpun, kewajiban AMNM menjadi gugur.

3. Si pelaku dosa memang dipastikan akan meneruskan perbuatannya itu. Jika kita bisa memperkirakan (apalagi jika sampai yakin) bahwa si pelaku dosa kewajiban AMNM menjadi gugur.

4. AMNM tidak sampai menimpakan kerugian jiwa, harta (dalam jumlah yang signifikan), atau kehormatan kita, keluarga, sahabat, dan seluruh kaum muslimin. Tahapan dalam AMNM AMNM memiliki tiga tahapan. Jika pada tahap pertama, maksud sudah bisa dicapai, kita dilarang langsung meloncat ke tahapan kedua. Begitu juga jika tahapan kedua ini sudah efektif, kita dilarang meloncat ke tahapan ketiga Adapun ketiga tahapan dalam AMNM adalah sebagai berikut.

1. Dengan sikap-sikap tertentu yang menunjukkan ketidaksetujuan kita atas perilaku pendosa dan kita yakin si pendosa memahami hal tersebut, misalnya dengan bermuka masam saat bertemu (biasanya kita bermuka ramah) atau kita tidak lagi berkunjung ke rumahnya (biasanya kita selalu datang berkunjung).

2. Dengan kata-kata

3. Dengan tindakan/kekuatan.

Beberapa Hukum

1. Terkait dengan tahapan dengan kata-kata, jika dalam ber-AMNM kata-kata yang lembut, nasehat, atau permintaan akan memperlihatkan hasilnya, kita harus melakukan demikian. Kita dilarang menggunakan kata-kata perintah yang tegas/keras.

2. Jika kita dituntut untuk mengulangi AMNM agar memperlihatkan hasil (terkadang orang akan memperhatikan teguran kalau disampaikan berulangulang), kita harus mengulangnya. 3. Yang dimaksud dengan meneruskan perbuatan (syarat nomor 3) tidak berarti bahwa si pendosa akan melakukan perbuatan dosanya itu secara permanen, melainkan cukup jika kita yakin bahwa si pendosa akan mengulangi lagi perbuatannya itu. Misalnya, jika ada orang yang meninggalkan shalat dan kita yakin bahwa untuk shalat berikutnya ia juga tidak akan mengerjakannya, hal itu sudah cukup menjadi syarat wajibnya AMNM.

4. Terkait dengan tahapan tindakan/ kekuatan, kita dilarang untuk melukai (apalagi kalau sampai membunuh) si pendosa, kecuali jika dosa yang dilakukan si pendosa sedemikian berbahayanya dan hanya bisa dihentikan dengan melukai di pendosa (misalnya dosa pembunuhan).

5. Dalam AMNM, tidak ada perbedaan antara dosa besar atau kecil. Jika ada seseorang melakukan dosa kecil, dan syarat-syaratnya bagi AMNM terpenuhi, maka AMNM menjadi wajib bagi kita.

6. Jika kita mengetahui ada orang lain yang berniat melakukan dosa:

-. Kita tahu bahwa ia akan bisa melakukan dosa tsb → AMNM hukumnya wajib

-. Kita yakin bahwa ia tidak akan berhasil → AMNM hukumnya tidak wajib

-. Kita ragu apakah ia akan berhasil atau tidak → AMNM hukumnya tidak wajib tidak → AMNM hukumnya tidak wajib

7. Jika kita yakin (atau minimalnya memperkirakan) AMNM hanya akan efektif kalau dilakukan di depan umum, hal itu harus dilakukan dengan syarat bahwa dosa yang dilakukan orang tersebut juga dilakukan secara terang-terangan (sudah diketahui oleh masyarakat umum). Jika tidak dilakukan secara terang-terangan, kita malah tidak boleh melakukan AMNM di depan umum.

8. Jika kita yakin bahwa si pendosa hanya mau mendengar kata-kata seseorang, kita harus meminta orang tersebut untuk melakukan AMNM.

9. Jika untuk melakukan AMNM kita harus melakukan dosa yang lain, AMNM hukumnya malah menjadi haram, kecuali untuk dosa-dosa yang sangat berbahaya. Misalnya, untuk mencegah sebuah upaya pembunuhan, kita boleh memasuki rumah orang lain tanpa izin pemilik rumah.

Etika AMNM

1. Mengedepankan akhlak baik yang tercermin dari perilaku serta kata-kata yang lembut dan penuh kasih sayang.

2. Menyucikan niat dalam rangka menggapai ridho Allah; sekaligus menghilangkan sifat-sifat merasa lebih tinggi/lebih baik dari orang lain.

3. Tidak menganggap diri suci dan bersih dari kesalahan/dosa. Pada saat yang sama juga tetap memandang si pendosa sebagai orang yang juga punya sisi-sisi kebaikan. Meskipun, tetap saja, pada saat itu si pendosa memang sedang melakukan dosa yang harus kita cegah. (Itrah/OS)

Jumat, 11 Oktober 2013

Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah
berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. (HR.
Muslim dan Turmidzi)

bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila
kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)

Rahasia Medis

Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah
berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan.
Sumber: Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri,
Hal 16

Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?p=270442758

Semoga bermanfaat.***

Tips Perawatan Rambut Berkerudung

Rambut yang sering tertutup dengan topi, kerudung, maupun jilbab tentunya membutuhkan perawatan istimewa. Keramas rutin setiap hari saja tidak cukup untuk mempertahankan kesehatan dan kilau rambut. Silakan simak beberapa tip berikut.

Kesalahan yang paling sering dilakukan oleh wanita berjilbab adalah tidak memberikan waktu bagi rambut untuk bernafas. Begitu sampai di rumah, segera lepas jilbab atau kerudung Anda. Lanjutkan dengan melepaskan ikatannya dan menyisir rambut. 

Namun, jangan asal menyisir. Pilih sisir sikat, lalu sisirlah rambut dimulai dari akar. Pijatan lembut dari sikat akan memperlancar peredaran darah di kulit kepala. Selain mencegah rambut kusut, cara ini juga menjaga kesehatan akar rambut dan mencegah kerontokan. 

Cukup disisir dengan 8-10 tarikan. Bila terlalu banyak, akan merangsang kelenjar minyak di kulit kepala untuk memproduksi lebih banyak sebum, yang justru dapat membuat rambut semakin lepek dan kulit kepala menjadi lembap.

Hindari kain polyester, nilon dan sejenisnya
Utamakan kesehatan kulit kepala dan rambut dengan memilih kain ciput dan jilbab yang berkualitas. Kain polyester, nilon dan sejenisnya biasanya lekas panas bila tertimpa sinar matahari, sehingga suhu di kulit kepala pun naik. Bila dikenakan terlalu sering dan rutin, ini akan berisiko membuat rambut stres sehingga mengakibatkan kusam dan rontok. 

Pilihlah bahan jilbab yang nyaman seperti katun. Selain itu, hindari juga model ciput yang terlalu ketat atau memiliki karet yang kuat. Selalu prioritaskan kenyamanan, ketimbang model atau warna yang trendi.

Beda jenis rambut beda perawatan
Rambut normal atau berminyak, shampo dan kondisioner saja mungkin sudah cukup. Namun, khusus untuk rambut yang kering, dan bila ujung rambut Anda bercabang, itu pertanda rambut Anda membutuhkan ekstra pelembap. 

Coba beralih ke jenis kondisioner yang tanpa dibilas (leave in conditioner). Aplikasikan setelah Anda keramas, pada rambut yang setengah kering dan masih lembap. Angin-anginkan sebentar hingga rambut benar-benar kering. Pastikan rambut selalu dalam keadaan bersih dan kering sebelum menggunakan topi atau jilbab. Rambut yang lembap dan tertutup adalah "sarang" yang nyaman bagi jamur dan bakteri penyebab ketombe.

Rawat lebih intens bila rambut dicat atau dikeriting
Bagi Anda yang melakukan perawatan kimiawi seperti dicat, diluruskan, dikeriting, maka shampo dan kondisioner saja tidak cukup untuk merawat rambut. Lakukan sendiri di rumah atau di salon. Pilih produk yang di dalamnya mengandung banyak nutrisi untuk membantu mengikat protein dalam helai rambut, agar akar menjadi kuat dan batangnya pun sehat.

Konsumsi makanan rendah lemak
Setelah melakukan perawatan dari luar, sebaiknya Anda juga melakukan perawatan dari dalam. Jangan lupa untuk mengonsumsi makanan yang rendah lemak namun kaya akan protein, vitamin B-6, B-12, dan C, serta zat besi dapat menutrisi rambut secara alami. Misalnya: kacang-kacangan, ikan salmon, bayam, pisang, semua ini dapat membantu memperkaya nutrisi rambut dari dalam.